Qadha Puasa Bagi Yang Sakit
Oleh. Ust.Lathief Abdallah Pengasuh Pondok Baitul hamdi Pelitasukabumi.id – Berdasar QS 2: 183 jika yang sakit dibolehkan memilih berbuka dan wajib mengqadhonya diluar bulan Ramadlan, yaitu sakit yang ‘yurja’ baru’hu’ (ada harapan sembuh). Ada perbedaan pendapat, apa semua penyakit boleh berbuka. Sebagian menyebut penyakit apapun, namun mayoritas ulama (jumhur) menyebut hanya penyakit yang jika berpuasa…

