Perpanjangan Jabatan Pejabat Eselon II Ditentukan Kebutuhan Organisasi dan Kinerja
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Perpanjangan masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tidak dilakukan secara otomatis. Kebijakan tersebut mempertimbangkan sejumlah persyaratan, mulai dari kebutuhan organisasi, usulan kepala daerah, hingga hasil evaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah terkait pengukuhan kembali sejumlah pejabat yang…

