Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya dengan mendorong hotel, restoran, kafe, rumah makan hingga SPPG agar mengelola sampah organik secara mandiri.
Kepala DLH, Yudi Sutriana mengatakan, kebijakan tersebut disosialisasikan kepada sekitar 40 perwakilan pengelola usaha dan SPPG di Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut kata Yudi turut dihadiri unsur Satgas, Satgas MBG serta narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dan dibuka oleh Wali Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota.
“Kami menjelaskan, pada yang hadir bahwa sampah organik tidak lagi diarahkan untuk seluruhnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul,” kata Yudi usai menghadiri pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan PNS, Kamis (1/10/2026).
Dia berharap, para pengelola diminta melakukan pengolahan di lokasi masing-masing melalui berbagai metode, seperti biopori, komposter maupun bekerja sama dengan rumah maggot.
“Ini langkah penting karena timbunan sampah organik dapat menghasilkan gas metana,” ujarnya.
Sementara pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk risiko kebakaran seperti yang pernah terjadi di kawasan TPA Cikundul,” tegas Yudi.
Untuk itu DLH akan lebih memfokuskan layanan pengangkutan terhadap sampah residu. Adapun sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui Bank Sampah.
Untuk pengangkutan residu secara khusus, diberlakukan biaya sebesar Rp100 ribu setiap kali pengangkutan, tanpa memperhitungkan jumlah tonase sampah yang diangkut.
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari tingginya produksi sampah di Kota Sukabumi. Dengan jumlah penduduk sekitar 381 ribu jiwa, produksi sampah diperkirakan mencapai 190 hingga 193 ton.
Adapun sampah yang masuk ke TPA Cikundul saat ini sekitar 132 ton per hari. Sebagian sampah telah mulai dipilah dan dikelola melalui berbagai skema, termasuk TPS3R.
Pengurangan sampah dari sumbernya menjadi bagian penting untuk memperpanjang daya tampung TPA sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Selain itu, pihak TPA juga berencana kembali menyediakan jembatan timbang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil temuan tim Inspektorat untuk memastikan jumlah sampah maupun kendaraan yang masuk ke TPA dapat tercatat secara akurat.
Dengan sistem pencatatan yang lebih terukur, pemerintah diharapkan memiliki data yang lebih valid sebagai dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Sukabumi.

