Wartawan Salim
Editor Usep Maulana
Pelitasukabumi.id – Kasus dugaan tindakan arogansi yang dilakukan seorang oknum wartawan terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Juleha, di Kampung Nyalindung, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Tim Hukum Jabar Istimewa Sukabumi.
Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, oknum wartawan berinisial AS terlihat memaki dan menghardik kepala sekolah di lingkungan sekolah.
Tim Hukum Jabar Istimewa menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pihak sekolah dalam proses laporan kepolisian. Muhammad Hafid Nasution mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami tim hukum Jabar Istimewa hadir untuk mendampingi perkara yang dilakukan pelakunya oknum wartawan. Terima kasih kepada mitra kami, Polres, yang sudah responsif dan pelaku sudah diamankan di Polsek Sukaraja. Untuk lebih lanjut, kami meminta kepada pihak kepolisian agar perkara ini diselesaikan secara hukum,” kata Hafid kepada awak media, Selasa (1/9/2026).
Menurut Hafid, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindakan kasar terhadap kepala sekolah. Ia menyebut pihaknya juga menerima informasi bahwa oknum tersebut diduga kerap mendatangi sekolah dan meminta sejumlah uang.
Namun, terkait dugaan pemerasan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Awalnya dia datang ke sekolah dengan melakukan minta-minta uang. Kalau memang terbukti ada unsur pemerasan, tentu itu menjadi bagian yang harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Hafid juga menyinggung informasi mengenai hasil tes urine terhadap oknum tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Dan kabarnya ada satu lagi, dugaan hasil tes urinenya. Itu nanti akan kami pertanyakan langsung kepada Polsek, apakah memang hasil tes urine tersebut positif atau tidak. Kalau memang benar, tentu aparat penegak hukum yang menentukan proses selanjutnya,” jelasnya.
Tim Hukum Jabar Istimewa, lanjut Hafid, akan terus mengawal perkara tersebut setelah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Pendampingan hukum disebut akan dilakukan hingga proses persidangan apabila perkara berlanjut ke pengadilan.
“Kami akan mengawal proses ini sampai pengadilan. Apa pun hasilnya nanti, kami meminta kepada pihak sekolah agar tindakan seperti ini tidak kembali terjadi,” tegas Hafid.
Ia sekaligus mengimbau sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sukabumi agar tidak ragu mengambil langkah hukum apabila mengalami kejadian serupa.
Menurutnya, hubungan antara media dan sekolah tetap harus berjalan secara profesional dan berdasarkan aturan. Permintaan uang tanpa dasar yang jelas, kata dia, tidak dapat dibenarkan dan harus dibedakan dengan kerja sama jurnalistik yang sah.
“Kalau ada oknum media atau siapa pun datang ke sekolah meminta sesuatu tanpa dasar hukum atau kerja sama yang jelas, tentu harus dipertanyakan. Kalau media bermitra dan ada pemberitaan, itu wajar. Tetapi kalau tidak ada dasar dan kemudian meminta uang, kami akan mendampingi sekolah untuk mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

