Pengelolaan Sampah Berbasis RT, Ketua Restu Bumi Dorong Pemilahan dari Sumber

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Ketua Restu Bumi Kia Florita menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berfokus langsung dari tingkat rukun tetangga (RT).

Ia menyarankan agar setiap RT menerapkan sistem di mana sampah diambil langsung oleh satuan tugas (satgas) masing-masing, sehingga sampah organik, anorganik, dan residu dapat terpilah dengan baik sejak awal.

Kia mengatakan, langkah ini bertujuan agar tidak ada lagi sampah yang tercampur dan dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Harapan saya seperti itu, setiap ke-RT-an ada satgas masing-masing, sehingga penyelesaian sampah lebih dari bawah langsung dari RT-an,” ujar Ketua Restu Bumi saat memberikan materi dalam sebuah kegiatan di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Selasa (1/9/2026).

Ia mengakui bahwa membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah bukanlah hal yang instan.

Budaya sistem kumpul-angkut-buang yang sudah berjalan selama puluhan tahun membuat proses sosialisasi membutuhkan waktu yang panjang dan kerja keras.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa langkah ini harus tetap dimulai demi perbaikan lingkungan ke depan.

“Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi? Kalau bukan dari kita, siapa lagi?” tambahnya.

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa wilayah Subangjaya telah terbukti berhasil mengelola sampah dengan sistem berbasis satgas RT tersebut.

Pihaknya berharap wilayah atau kelurahan lain dapat segera mengikuti langkah serupa.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa menggerakkan masyarakat untuk mengelola sampah membutuhkan tenaga, semangat, serta keterlibatan aktif dari perangkat daerah setempat.

“Penanganan sampah akan lebih efektif jika dimulai secara langsung dari tingkat paling bawah, yakni rukun tetangga,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Tertibkan APK Menandai Awal Masa Tenang Pilkada 2024

Lurah Sukakarya Sri Andayani terus mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar 49 RT dan 13 RW.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal.

“Saat ini, Kelurahan Sukakarya baru memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di wilayah RW 3,” ujarnya.

TPS3R tersebut lanjut dia, sudah beroperasi, namun kapasitasnya belum mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat di wilayah kelurahan.

Keterbatasan kapasitas tersebut juga dipengaruhi oleh minimnya sumber daya manusia, karena saat ini pengelolaan TPS3R hanya ditangani oleh tiga orang petugas.

Karena itu, pemilahan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah penting agar sampah organik dan anorganik dapat dipisahkan sebelum masuk ke tempat pengolahan.

Selain TPS3R, pengembangan bank sampah juga mulai dirintis di RW 3 sebagai proyek percontohan. Ke depan, pihak kelurahan berharap pola pengelolaan tersebut dapat diterapkan di RT dan RW lainnya melalui dukungan masyarakat serta kolaborasi berbagai unsur di lingkungan kelurahan.

“Kami juga membuka peluang pembentukan tim atau satuan tugas penanganan sampah dengan melibatkan LPM dan unsur kewilayahan,” kata Sri.

Rencana tersebut masih akan dikaji dan dikoordinasikan lebih lanjut sebagai upaya memperkuat tanggung jawab bersama dalam menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *