Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui berbagai skema bantuan pada 2026.
Total sebanyak 1.025 unit rumah ditargetkan mendapat bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dukungan program lainnya.
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono mengatakan, program terbesar berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat yang dibagi dalam tiga tahapan pelaksanaan.
Dia menjelaskan, tahap pertama mencakup 100 unit dengan masa pelaksanaan Mei hingga September 2026 dan tahap kedua sebanyak 305 unit berlangsung Juni sampai Oktober.
“Untuk tatap ketiga sebanyak 620 unit dilaksanakan mulai Juli hingga November 2026,” kata Frendy, Selasa (4/8/2026).
Selain BSPS, Kota Sukabumi juga memperoleh tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 33 unit.
“27 unit di Kelurahan Cikondang dan enam unit di Kelurahan Sindangpalay,” terang dia.
Lebih jauh Frendy menjelaskan, terdapat pula bantuan sekitar 88 unit melalui program Bunda Tzu Chi.
Secara keseluruhan seluruh bantuan tersebut menjadi bagian dari target penanganan 1.025 RTLH di Kota Sukabumi.
Menurutnya, terdapat perbedaan besaran bantuan antara program pusat dan provinsi.
BSPS memberikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit, sedangkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp40 juta per unit.
Kenaikan nilai bantuan provinsi merupakan arahan langsung Gubernur Jawa Barat agar kualitas rumah yang dibangun menjadi lebih baik.
Ia menilai program RTLH bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan berkurangnya beban biaya renovasi rumah, masyarakat dapat mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan lain maupun mengembangkan usaha keluarga.
“Rumah yang telah diperbaiki juga memiliki nilai ekonomi lebih baik sehingga dapat dimanfaatkan sebagai aset untuk memperoleh akses pembiayaan usaha apabila dibutuhkan,” ujarnya.
Karena itu, program RTLH dinilai memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Frendy memastikan Pemerintah Kota Sukabumi akan terus mengusulkan program serupa pada tahun-tahun berikutnya.
“Basis data RTLH akan terus diperbarui sehingga rumah yang belum memperoleh bantuan maupun rumah yang rusak akibat bencana dapat diprioritaskan pada pengajuan berikutnya,” kata dia.

