TPS Liar Dibongkar, DLH Kota Sukabumi Dorong Perubahan Pola Kelola Sampah dari Hulu

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) sampah di RT 04/RW 05, Kelurahan Cikondang, Kota Sukabumi, menjadi momentum bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

TPS yang dinilai liar dan bersifat independen tersebut ditertibkan setelah adanya permintaan dari masyarakat.

Penanganannya tidak hanya diarahkan untuk membersihkan lokasi, tetapi juga mengubah kebiasaan warga agar tidak lagi menjadikan TPS sebagai tempat pembuangan akhir sebelum sampah diangkut menuju TPA.

Kepala DLH Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani sejak dari sumbernya.

Yudi menambahkan, pola lama yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah dari TPS menuju tempat pembuangan akhir tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Sekarang metodenya sudah bukan lagi di hilir. Kita mulai dari hulu, sudah mulai diolah dan dipilah oleh masyarakat,” kata Yudi, Kamis (8/10/2026).

Penertiban TPS tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya DLH, kelurahan, kecamatan, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW serta masyarakat.

Pada kesempatan itu, DLH mengerahkan satu unit truk sampah, satu mobil pikap dan alat berat ekskavator untuk membongkar bangunan TPS yang dilengkapi teralis besi serta sejumlah fasilitas penampungan.

Keberadaan TPS kata Yudi, selama ini menjadi salah satu fasilitas pelayanan persampahan. Namun, jika masyarakat hanya membuang sampah secara tercampur untuk kemudian diangkut dan kembali dibuang ke TPA, maka persoalan volume sampah akan terus berulang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat produksi sampah di Kota Sukabumi masih berada pada angka tinggi.

Setiap hari sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 190 ton dan dapat meningkat hingga sekitar 200 ton ketika masa liburan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 381 ribu jiwa, rata-rata produksi sampah mencapai sekitar 0,5 kilogram per orang setiap hari.

“Kalau 190 sampai 200 ton itu dibagi dengan 381 ribu jiwa, kurang lebih setiap jiwa menghasilkan 0,5 kilogram sampah,” jelasnya.

Gambaran tersebut juga terlihat di lingkungan RT 04/RW 05. Berdasarkan keterangan warga, kawasan tersebut dihuni sekitar 30 kepala keluarga.

Jika satu keluarga rata-rata terdiri dari empat orang, maka jumlah penduduknya sekitar 120 jiwa.

Dengan asumsi produksi sampah setengah kilogram per orang per hari, jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sekitar 60 kilogram per hari.

Namun, volume sampah yang terkumpul di TPS ternyata lebih besar dari perhitungan tersebut.

Untuk itu, DLH mendorong warga melakukan pemilahan sejak dari rumah. Sampah organik, anorganik dan residu harus dipisahkan sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPS maupun TPA.

Untuk sampah organik, masyarakat didorong mengolahnya menjadi kompos. DLH juga mendorong setiap RW memiliki komposter atau biopori berukuran besar yang dapat digunakan untuk menampung sisa makanan dan sampah organik lainnya.

Sementara sampah anorganik dapat memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut dapat dikumpulkan, ditimbang dan kemudian memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Sedangkan sampah residu menjadi bagian yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Anorganik bisa ditabung, bisa menjadi uang. Organiknya bisa jadi kompos. Kami siap membantu proses fasilitasi pengelolaan sampah organik,” kata Yudi.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan DLH. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, termasuk perangkat daerah lain, aparat kewilayahan dan masyarakat.

Pemerintah daerah pun terus mendorong sosialisasi agar pemilahan dilakukan sejak dari sumber. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi mengurangi beban TPA Cikundul yang selama ini menerima volume sampah cukup besar.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Sukabumi Tuntaskan Seleksi ASN dan P3K Tahun 2024: Semuanya Telah Penuhi Persyaratan UU ASN

Menurut Yudi, volume sampah yang masuk ke TPA Cikundul saat ini sudah mengalami penurunan, dari sekitar 190 ton menjadi sekitar 132 ton per hari. Namun, angka tersebut masih ingin ditekan hingga mencapai sekitar 100 ton per hari.

“Harapannya produksi sampah yang masuk ke TPA dari 190 ton bisa kita bawa ke target 100 ton,” tegasnya.

Pembongkaran TPS di Cikondang juga membuka peluang baru bagi masyarakat. Area yang sebelumnya digunakan untuk menampung sampah tersebut rencananya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif, termasuk sebagai lokasi usaha kuliner.

Yudi menilai perubahan fungsi tersebut menunjukkan adanya keinginan warga untuk mengubah kawasan yang sebelumnya identik dengan sampah menjadi ruang yang lebih bermanfaat.

“Kalau kita hanya fasilitas pembersihan dengan alat berat, kita ingin mudah-mudahan pola seperti ini terus berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke TPS secara terus-menerus tidak akan membentuk budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

TPS pada awalnya memang menjadi solusi setelah masyarakat tidak diperbolehkan membakar sampah karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Namun, jika tidak dikelola dengan baik, TPS juga berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti bau hingga bercampurnya sampah berbahaya dan beracun (B3).

“Kalau terus sistemnya hanya tempat pembuangan sampah, membuang sampah, membuang sampah, kesadaran pengelolaan sampah tidak akan menjadi budaya,” katanya.

Yudi menambahkan, Wakil Wali Kota Sukabumi juga mengapresiasi langkah masyarakat dalam melakukan penataan lingkungan. Baginya, persoalan sampah sudah menjadi tanggung jawab bersama sehingga penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat kewilayahan dan masyarakat.

Di sisi lain, DLH Kota Sukabumi juga tengah menyiapkan alternatif teknologi untuk menangani sampah yang belum dapat diselesaikan melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat masyarakat.

Salah satu teknologi yang sedang digagas adalah mesin incinerator. Sebelumnya, DLH sempat mempertimbangkan penerapan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

Namun, RDF membutuhkan pihak penerima atau off-taker dengan spesifikasi tertentu terhadap bahan bakar yang dihasilkan.

“RDF produksinya bagus, tetapi tidak menyelesaikan semuanya karena ada spesifikasi dari off-taker. Karena itu, salah satu arah yang sedang kita gagas adalah incinerator,” jelas Yudi.

Rencana tersebut masih dalam proses dan akan diajukan dalam pembahasan perubahan anggaran.

Penggunaan incinerator nantinya tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk pengendalian dan pengujian emisi.

Yudi menjelaskan, konsep incinerator yang sedang dipertimbangkan akan menggunakan pembakaran bersuhu tinggi sekitar 800 hingga 1.000 derajat Celsius. Cerobong harus memenuhi ketentuan dan emisi hasil pembakaran wajib melalui pengujian.

Sementara sisa abu hasil pembakaran berpotensi dimanfaatkan kembali, salah satunya sebagai bahan pembuatan paving block.

“Cerobong asapnya tinggi dan harus lulus uji emisi. Nanti sisa abunya bisa dimanfaatkan untuk paving block. Ini yang sedang kita gagas,” katanya.

Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa penerapan teknologi tidak berarti menghapus kewajiban masyarakat melakukan pemilahan. Pengelolaan sampah dari sumber tetap menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Karena itu, DLH kembali mengajak masyarakat Kota Sukabumi menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Saya minta seluruh warga Kota Sukabumi ayo berbarengan mengelola sampah. Jangan langsung mengolah sampah di hilir atau langsung dibuang dan diangkut, tetapi pilah dulu,” pungkas Yudi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *