Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id– Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan pondasi penerapan Manajemen Talenta(MT) sebagai tindak lanjut arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Jumat (10/10/2025) usai mengikuti Rapat Koordinasi BKD–BKPSDM–BKPPD se-Jawa Barat dan Banten di Kantor Regional III BKN beberapa waktu lalu. Tema kegiatan Akselerasi Manajemen Talenta di Wilayah Jabar–Banten.
Taufik mengatakan, Kepala BKN sempat menantang seluruh daerah termasuk Kota Sukabumi agar dalam tiga bulan ke depan sudah mulai menerapkan sistem MT sehingga pada 2026 dapat berjalan penuh.
“Membangun manajemen talenta itu seperti mendirikan bangunan di lahan kosong. Dalam tiga bulan ini kita siapkan pondasinya dulu. Kalau akan membangun rumah kita butuh batu bata, pasir, semen dan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pondasi tersebut meliputi penerbitan SK Wali Kota tentang pembentukan Komite Talenta, serta SK Pembentukan Tim Kerja Manajemen Talenta, yang berperan dalam penyiapan data-data pada sumbu potensial dan data pada sumbu kinerja.
Selain Komite Talenta, hal penting lainnya terkait pernyataan komitmen Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Komitmen kepala daerah juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Manajemen Talenta, dan Pak Wali telah berkomitmen Kota Sukabumi menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi,” kata Taufik.

