
Penyusunan RPJMD, Bappeda Menargetkan Selesai Agustus 2025
Wartawan Iyus Firdaus Pwlitasukabumi.id- Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPM) Bappeda, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, setiap kepala daerah yang baru dilantik wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “RPJMD tersebut harus disusun paling lambat enam bulan setelah Wali…