Banjir Dominan di Kota Sukabumi, Miliaran Harta Benda Raib Ditelan Bencana

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Bencana alam di Kota Sukabumi pada tahun 2024 lalu terbilang sangat tinggi. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, tercatat sebanyak 599 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Desember.

Dari jumlah tersebut, bencana banjir menjadi momok bagi warga Kota Sukabumi yang menjadi penyebab utama kerusakan di wilayah ini. Kerugian material yang ditimbulkan akibat terjangan bencana mencapai sekitar Rp9.651.250.000.

Tak hanya itu, dampak bencana tersebut juga mengganggu kehidupan ribuan warga dan merusak berbagai fasilitas di Kota Sukabumi.

Kalak BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2025), mengatakan data mencatat bahwa selain banjir yang mendominasi, terjadi pula berbagai jenis bencana lain, seperti angin topan, cuaca ekstrim, gempa bumi, kebakaran lahan, kebakaran pemukiman hingga tanah longsor.

Sebanyak 35 kejadian angin topan, 248 banjir, 182 kejadian cuaca ekstrem, 6 gempa bumi, 3 kebakaran lahan, 25 kebakaran pemukiman, dan 100 kejadian tanah longsor menjadi catatan kelam selama tahun 2024. Dampak dari bencana-bencana ini sangat besar, baik terhadap infrastruktur maupun masyarakat yang terdampak langsung.

Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 1.432 Kepala Keluarga (KK) dengan 1.606 jiwa terpaksa menghadapi dampak serius. Dari jumlah ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Arus Mudik, Satgas Gabungan Sidak SPBU di Wilayah Kota Sukabumi

Sementara itu, kerusakan bangunan pun sangat signifikan, dengan total 1.549 unit bangunan yang rusak. Sebanyak 1.281 bangunan rusak ringan, 198 rusak sedang, dan 70 unit rusak berat. Kerusakan bangunan dan infrastruktur ini memperburuk kondisi kehidupan warga yang sudah terdampak oleh bencana.

“Sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari bencana, BPBD Kota Sukabumi telah melakukan berbagai langkah penanggulangan bencana yang meliputi tahap pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana,” kata Novian.

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penanganan banjir di beberapa titik rawan bencana di kota tersebut. Selain itu, BPBD juga telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/268-BPBD/2024, untuk memberikan pedoman dalam penanganan bencana.

Menghadapi potensi bencana yang terus mengancam lanjut dia masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama kebersihan sungai dan saluran air. Kondisi sungai yang tercemar atau tersumbat bisa memperburuk kondisi banjir dan mempercepat terjadinya bencana alam.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193