BNNK Sukabumi Dukung Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Nyomplong untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – BNNK Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan normal dan produktif di masyarakat.

Pembukaan kegiatan rehabilitasi sosial ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, menekankan bahwa program rehabilitasi ini diimplementasikan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Ia menjelaskan, rehabilitasi bertujuan tidak hanya untuk pemulihan fisik dan mental para WBP, tetapi juga memberikan wawasan tentang pentingnya menjauhi narkoba serta mempersiapkan mereka agar siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, serta edukasi yang tepat kepada para pecandu narkoba sangat penting untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang maksimal,” ungkap Gatot.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., turut memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program rehabilitasi ini. Ia menyampaikan pentingnya kerjasama antara sektor pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dan dunia usaha dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Apresiasi Program Sijempol Lentik, Urus Dokumen Kependudukan Lebih Simpel

“Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 dapat menjadi landasan untuk mendorong komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, upaya supply reduction yang berfokus pada pemutusan rantai distribusi dan produksi narkoba tidak akan berjalan efektif tanpa adanya upaya yang bersifat demand reduction, yaitu mengurangi permintaan terhadap narkoba.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan jumlah layanan rehabilitasi bagi individu yang terpapar narkoba, agar mereka bisa pulih dan terhindar dari penyalahgunaan lebih lanjut.

Kepala BNNK Sukabumi berharap program rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi WBP di Lapas Kelas IIB Sukabumi, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.

“Stigma yang berkembang terhadap pecandu narkoba harus diminimalisir agar mereka dapat kembali diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat setelah menjalani rehabilitasi,” tambahnya. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan mendukung upaya-upaya preventif serta rehabilitatif guna mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193