Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Meskipun inflasi di Kota Sukabumi hingga kini masih berada dalam batas yang terjaga, Pemerintah Kota Sukabumi (Pemkot) tidak lengah dalam mengupayakan pengendalian inflasi. Upaya tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai sektor untuk memastikan nilai inflasi tetap terkendali.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menyatakan bahwa inflasi Kota Sukabumi saat ini berada di kisaran 2,5% dengan fluktuasi ± 1%. Hal tersebut menjadi capaian positif di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
“Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jelasnya, inflasi bulanan (month-to-month atau m-to-m) Kota Sukabumi pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,40%. Kenaikan harga yang terjadi pada beberapa kelompok pengeluaran menjadi faktor penyebab utama inflasi bulanan tersebut,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Kenaikan harga paling signifikan kata dia, terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 0,27%. Kelompok perlengkapan rumah tangga, pakaian dan alas kaki juga tercatat mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,46% dan 0,11%.
Selain itu, kelompok kesehatan juga mengalami lonjakan inflasi sebesar 0,79%, pendidikan sebesar 3,96%, dan perawatan pribadi serta jasa lainnya naik 0,85%. Kenaikan harga pada kelompok-kelompok ini turut menyumbang inflasi bulanan di Kota Sukabumi.
Dia menambahkan, inflasi year on year (y-o-y) Kota Sukabumi pada Oktober 2024 tercatat sebesar 1,80%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,34. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan harga dibandingkan dengan tahun yang sama pada periode sebelumnya.
Kenaikan harga yang terjadi hampir di seluruh kelompok pengeluaran turut berkontribusi pada inflasi tahunan ini. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan tertinggi sebesar 8,78%, sementara kelompok pendidikan dan kesehatan juga tercatat mengalami inflasi masing-masing sebesar 4,41% dan 5,20%.
Selain inflasi tahunan, Pemkot Sukabumi juga mencatat inflasi year to date (y-t-d) pada Oktober 2024 yang berada di angka 1,39%. Angka ini mencerminkan akumulasi inflasi sepanjang tahun ini yang masih terkendali dengan baik.
Data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi juga menunjukkan bahwa beberapa komoditas penting mengalami kenaikan harga. Misalnya, harga cabai merah besar naik dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 per kilogram, sementara harga bawang merah naik dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram.
Untuk menjaga kestabilan harga dan perekonomian daerah, Erni menambahkan bahwa Pemkot bersama dengan dinas terkait akan terus melakukan pemantauan serta analisis terhadap sumber tekanan inflasi. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait dan pembaruan data perkembangan harga barang dan jasa akan terus dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.