Pelitasukabumi.id – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mendorong penguatan potensi ekonomi daerah melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pariwisata, investasi, serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Andreas saat memimpin Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Dalam forum tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah bersama para camat memperkuat sinergi untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
Wabup mengungkapkan, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan penerimaan dari pajak dan retribusi.
Pemerintah daerah perlu membuka ruang investasi, memperkuat aktivitas usaha masyarakat, serta mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan besar dalam membantu memasarkan produk-produk UMKM lokal.
Dengan dukungan pemasaran yang lebih luas, produk unggulan masyarakat diharapkan mampu berkembang, memiliki daya saing, dan menarik perhatian investor.
Karena itu, pemetaan potensi wilayah harus dilakukan secara terarah agar peluang ekonomi yang tersedia dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan upaya tersebut.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.
Di samping penguatan ekonomi, Wabup juga mengingatkan pentingnya kepedulian sosial dalam pelaksanaan pemerintahan.
Ia mendorong perangkat daerah untuk lebih aktif turun ke lapangan, melihat langsung kondisi masyarakat, serta memahami kebutuhan yang harus segera ditangani.
Rapat dinas yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman tersebut turut membahas evaluasi kinerja perangkat daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari agenda pengelolaan aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Agenda lainnya meliputi penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan sewa Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) dengan Yudistira.
Pemkab Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta atas dukungan mereka dalam reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apresiasi turut diberikan atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada Mojang Jajaka terpilih Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Rapat dinas tersebut juga diisi dengan pemaparan atau ekspose kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal sebagai penopang peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

