Ayep Zaki Andalkan Ekosistem Usaha dan Penempatan PMI untuk Buka Peluang Kerja

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penanganan pengangguran menjadi salah satu program utama Pemerintah Kota Sukabumi.

Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong perluasan kesempatan kerja, membuka peluang bisnis, serta mendukung program penempatan tenaga kerja agar masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak.

Menurut Ayep, persoalan pengangguran tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah sebagai penyedia lapangan pekerjaan.

Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.

Hal itu disampaikan Ayep saat melepas peserta program Pasim Go di Balai Kota Sukabumi, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, serta tamu undangan lainnya.

Ayep mengapresiasi lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga berperan dalam membuka akses pekerjaan bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja.

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada lembaga-lembaga pendidikan, seperti Pasim, yang memiliki konsentrasi penuh untuk membuka ruang pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Ayep.

Ia menegaskan, terdapat dua jalan utama yang dapat ditempuh untuk mengatasi pengangguran, yakni bekerja dan berbisnis.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya bergantung pada ketersediaan lowongan pekerjaan, tetapi juga mampu melihat dan memanfaatkan peluang usaha yang tersedia.

“Cara mengatasi pengangguran itu hanya ada dua, bekerja dan berbisnis. Tidak ada cara lain,” tegasnya.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada pemanfaatan lahan-lahan kosong yang selama ini belum produktif.

Lahan tersebut dinilai berpotensi dikembangkan menjadi ruang kegiatan ekonomi baru yang dapat membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Ayep menekankan, aset dan lahan yang belum dimanfaatkan perlu diarahkan untuk mendukung pembentukan ekosistem kerja dan bisnis.

Dengan begitu, potensi yang tersedia tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ayep mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan apabila harus menampung seluruh pencari kerja sebagai pegawai.

Oleh karena itu, peran pemerintah tidak semata-mata menyediakan lowongan pekerjaan, tetapi juga menciptakan kondisi yang mendukung masyarakat agar mampu memperoleh pekerjaan dan mengembangkan usaha.

“Pemerintah Kota bukanlah tempat untuk menampung lowongan pekerjaan. Pemkot tidak bisa menampung semua pencari kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Kekompakan, PWI Kota Sukabumi Gelar Halal Bihalal dan Lomba Mancing

Ia juga menekankan pentingnya sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam mendorong perluasan kesempatan kerja dan pengembangan peluang bisnis.

Ayep mengibaratkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai orang tua bagi masyarakat dalam sebuah keluarga besar.

Dalam pandangannya, pemerintah harus memfasilitasi warga agar mampu mandiri, memperoleh pekerjaan yang layak, serta memiliki kesempatan untuk membangun usaha sendiri.

“Ibaratnya, Pemerintah Kota itu adalah orang tua dalam sebuah keluarga besar. Tugas orang tua bukan untuk memanjakan anaknya, tapi untuk memfasilitasi anggota keluarganya agar bisa membuka peluang usaha sendiri atau mendapatkan pekerjaan yang layak. Itulah tugas kami,” kata Ayep.

Sementara itu, Ketua Yayasan PASIM, Wati Purnaningrum, menjelaskan bahwa pelepasan peserta program Pasim Go dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi. Semula, kegiatan tersebut direncanakan diikuti 140 siswa.

Namun, sebanyak 93 siswa lainnya masih dalam proses menuju Turki sehingga pemberangkatan kali ini diikuti 45 orang.

Menurut Wati, program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri menjadi salah satu alternatif untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, terutama di tengah persaingan pencari kerja dan keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Sebelum diberangkatkan, para peserta terlebih dahulu menjalani pendidikan dan pelatihan di Pasundan Migrant Center (PMC) selama empat hingga enam bulan.

Mereka mendapatkan pembekalan bahasa dan keterampilan, kemudian mengikuti wawancara penempatan kerja serta melengkapi dokumen persyaratan.

Wati menjelaskan, PMC menerapkan prinsip No Success, No Pay. Melalui skema tersebut, peserta menjalani tahapan pelatihan, pemberkasan, hingga pemberangkatan terlebih dahulu. Biaya program selanjutnya dicicil setelah mereka mulai bekerja di luar negeri.

Dari sisi masa kerja, kontrak awal yang ditawarkan berdurasi dua tahun, sedangkan visa kerja disebut berlaku hingga lima tahun.

Setelah kontrak berakhir, pekerja dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing dengan tetap memperhatikan persyaratan visa yang berlaku.

Wati juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan di dalam negeri. Menurutnya, tingginya persaingan pencari kerja dan terbatasnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan dengan upah yang layak.

Karena itu, program penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi salah satu pilihan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *