Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi. Keberadaannya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam hal koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi kebijakan.
Hal itu disampaikan sekda saat menerima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi pada Senin, 7 Oktober 2024. Dia didampingi Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan), Muhtadi Latif.
Ade mengungkapkan, bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh badan publik.
Masih kata Ade, pada tahap berikutnya, setiap badan publik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan responsibilitas terhadap masukan dari masyarakat mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Lebih lanjut dia menjelaskan peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Diskominfosan dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
“Kami memandang bahwa penguatan dan dukungan terhadap PPID sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik,” katanya.
Ke depan, kata dia, sinergitas antara Diskominfosan dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan, dengan harapan pada tahun 2025 mendatang terjadi peningkatan kualitas pelayanan informasi dan kolaborasi antar perangkat daerah.
“Kami berharap, dengan adanya monitoring evaluasi ini, PPID Utama dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukabumi serta rencana inovasi strategis untuk tahun 2025,” tutupnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Sekda berharap kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukabumi dapat terus meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami optimis, hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan membawa perubahan positif bagi pelayanan informasi publik di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Ketua Tim Visitasi, Dr. Ijang Faisal, M.Si, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Visitasi hari ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik di Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.