Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi mulai diarahkan pada kerja lintas sektor yang lebih terstruktur.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi Erni Agus Riyani, S.Si., M.A.P. mengatakan, Bappeda telah mengoordinasikan penyusunan sekaligus finalisasi program kerja enam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penanganan TPT.
Kata Erni, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan pengangguran tidak ditangani secara parsial oleh satu perangkat daerah.
Melainkan melalui rangkaian intervensi yang saling terhubung, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga penguatan kualitas tenaga kerja dan tata kelola data.
“Pembentukan Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi sendiri ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026,” kata Erni, Senin (21/9/2026).
Dia menambahkan, tim tersebut memiliki mandat untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya penanganan TPT.
Dalam struktur tim, Bappeda menempati posisi strategis sebagai sekretariat untuk memastikan berbagai program penanganan pengangguran masuk dalam satu kerangka perencanaan pembangunan yang terpadu, berbasis data dan memiliki target yang jelas.
Melalui rapat koordinasi dan finalisasi, enam Pokja kemudian dimantapkan dengan bidang intervensi masing-masing.
“Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja, diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, termasuk peningkatan penempatan tenaga kerja,” ujarnya.
Lalu Pokja Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja tambahnya, berfokus pada pelatihan, sertifikasi, pemetaan kebutuhan kompetensi hingga memastikan keterampilan tenaga kerja memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Kemudian Pokja Pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Ekosistem Ekonomi Kreatif. Fokusnya mendorong lahirnya sumber-sumber pekerjaan baru melalui pengembangan pelaku usaha, UMKM dan sektor ekonomi. kreatifitas
Sementara itu, Pokja Peningkatan Iklim Investasi, yang diarahkan untuk memperkuat daya tarik investasi melalui dukungan perizinan, infrastruktur, tata ruang serta penyelesaian berbagai faktor yang dapat menghambat investasi.
Berikutnya, Pokja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, yang memperkuat perlindungan bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan, melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Keenam, Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan yang memiliki peran penting dalam memastikan data ketenagakerjaan tersedia secara akurat, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Erni.
Masih kata dia, enam Pokja tersebut tidak berdiri sendiri. Masing-masing memiliki fungsi untuk mengidentifikasi permasalahan, mengoordinasikan program, menyediakan data dan informasi, mengikuti proses evaluasi serta melaporkan perkembangan dan capaian kepada koordinator Pokja.
“Rapat finalisasi program kerja menjadi lebih dari sekadar menyusun daftar kegiatan. Setiap Pokja didorong memiliki sasaran, indikator, target, pihak yang terlibat hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi,” katanya.
Pendekatan tersebut penting karena pengangguran tidak semata-mata berkaitan dengan minimnya kesempatan kerja.
Ada persoalan kompetensi, kesesuaian antara kebutuhan industri dengan tenaga kerja, perkembangan kewirausahaan, investasi, perlindungan pekerja hingga kualitas data yang menjadi dasar pemerintah mengambil keputusan.
Rantai persoalan itu yang kemudian coba disatukan melalui enam Pokja. Data menjadi pijakan untuk membaca persoalan. Pemetaan kebutuhan menjadi dasar peningkatan kompetensi. Kompetensi diperkuat agar terserap ke pasar kerja.
Pada saat yang sama, lapangan kerja baru didorong melalui investasi, UMKM, kewirausahaan dan ekonomi kreatif.
Di sisi lain, perlindungan sosial tetap menjadi bagian dari ekosistem agar pekerja, khususnya kelompok rentan, tidak kehilangan akses terhadap perlindungan.
Bappeda Kota Sukabumi mendorong agar seluruh rancangan tersebut berujung pada aksi yang dapat diukur.
Program kerja tidak cukup berhenti pada dokumen, tetapi harus memiliki indikator capaian dan dapat dievaluasi secara berkala.
Dengan finalisasi program kerja enam Pokja, Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi kini memiliki kerangka kerja yang lebih jelas dalam membagi peran sekaligus membangun keterhubungan antarintervensi.
Tantangannya adalah memastikan koordinasi tersebut benar-benar bergerak menjadi aksi di lapangan. Sebab, penanganan pengangguran pada akhirnya tidak hanya diukur dari berkurangnya angka TPT.
Tetapi juga dari seberapa jauh pemerintah mampu membuka akses pekerjaan produktif, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, melahirkan pelaku usaha baru, menarik investasi dan membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif serta berkelanjutan.

