Wartawan Ikram
Editor Nabil
Pelitasukabumi.id – Sebanyak 42 personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Sukabumi Kota, Senin (19/8/2024). Piagam penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi di Halaman Mapolres Sukabumi Kota.
AKBP Rita mengatakan, ke-42 personel Polri dan ASN ini, berprestasi karena mampu membawa Polres Sukabumi Kota menjadi salah satu Satuan Kewilayahan di Jajaran Polda Jabar dengan capaian nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sempurna tahun 2023.
“Kita juga meraih penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori A – sangat baik di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia pada sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaran pelayanan publik (PEKPPP) tahun 2023,” ujarnya.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah personel Polri yang telah berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus menonjol. “Ya, salah satunya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba jenis Sabu seberat hampir dua kilogram,” ujarnya.
“Penghargaan terhadap personel Polri dan ASN seyogyanya dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas personal maupun pelaksanaan tugas Polri sehari-hari. “Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk meningkatkan hasil kinerja dalam suatu organisasi sehingga tumbuh semangat baru terbarukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota,” paparnya.
Karena itu, anggota harus tetap semangat dan tingkatkan kualitas diri masing-masing, khususnya dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel agar lebih baik lagi,” tandasnya.