Pelitasukabumi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi berkolaborasi dengan KPU Kota Sukabumi,
akan memastikan bahwa setiap bakal calon wali kota yang akan bertarung di Pilkada Serentak November 2024 bebas narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si,. Selasa (20/8/2024).
“Pihak kami siap membantu untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari narkoba melalui deteksi dini,” tegas Sudirman.
Kegiatan tersebut lanjut dia, sebagai bentuk kolaborasi antara KPU Kota Sukabumi dengan BNNK Sukabumi kerjasama dilakukan guna memastikan calon kepala daerah dalam keadaan sehat, tidak menggunakan narkotika, artinya bebas dari narkoba.
Menurutnya, KPU Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan RS Syamsudin S.H yang nantinya akan melibatkan BNNK Sukabumi terkait Test Urine bagi Bakal Calon Walikota Sukabumi.