HAJI DAN QURBAN

Oleh Ust. Lathief Abdallah(Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)

Pelitasukabumi.id – Di bulan zulhijah, ada dua amalan besar yang merupakan syi’ar agama Islam. Pertama ibadah haji, kedua ibadah qurban.

Seluruh manusia Allah undang untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, Makah Almukarramah , “Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Alhajj : 27)

Namun tidak semua manusia legal untuk datang ke tanah suci itu kecuali orang-orang muslim. Dan tidak semua orang muslim dapat melaksanakannya kecuali orang-orang yang memiliki istitha’ah (kemampuan); baik perbekalan, kesehatan, perjalanan dan keamanan, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97).

Bagi mereka yang memilki kemampuan namun tidak ada niat untuk pergi berhaji, Nabi mengancamnya dengan keras; “Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani.” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi).

Alhamdulillah, kaum muslimin begitu antusias memenuhi panggilan tersebut. Kaum muslimin rela mengantri hingga belasan tahun dan membayar biaya begitu mahal. Tahun ini untuk peserta haji Indonesia mencapai kuota haji sejumah 240.000 jamaah.

Mengapa kaum muslimin begitu semangat ingin berhaji? Karena ibadah haji merupakan rukun Islam pamungkas. Setelah syahadat, shalat, zakat, puasa kemudian ibadah haji. Secara spiritual, ibadah shalat di Baitullah beribu lipat pahalannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW; ” Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), lebih utama dibanding seribu shalat di tempat lainnya, kecuali di al-Masjid al-Haram. Shalat di al-Masjid al-Haram lebih utama dibanding seratus ribu shalat di tempat lainnya.” (HR. Ibn Majah).

Baca Juga :  Legalisasi Seks Bebas Menyoroti PP No 28/2024

Di atas samua itu karena Allah langsung menjanjikan Surga bagi haji yang mabrur. Sebagai balasan atas pengorbanan yang besar baik harta maupun tenaga. “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (H.R. Bukhari).

Demikian juga ibadah qurban. Diperintahkan langsung oleh Allah SWT, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus”. (QS..Alkautsar 1-3)

Nabi mencela orang kaya namun enggan berqurban. Dalam sabdanya; “Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim).

Walau demikian hukum qurban bukanlah wajib tapi sunah muakadah, sunah yang sangat dianjurkan. Nabi dan para sahabat selalu berqurban setiap tahunnya. Hal damikian mengingat pahala qurban begitu besar. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR al-Tirmidzi dan Ibn Majah). Dalam hadist lain disebutkan, Pada setiap helai rambut dan bulu (hewan Qurban) adalah kebaikan.” (HR Ibnu Majah dan Hakim).

Semoga saudara kita yang telah dan sedang beribadah haji diterima oleh Allah SWT sebagai haji Mabrur. Semoga pula yang berqurban diterima qurbanya oleh Allah, dan dibalas dengan pahala berlipat ganda. Bagi yang belum berhaji dan berqurban semoga Allah berikan kemampuan rizki hingga dapat melaksanakannya. Amin yrb.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *