Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah Ade Suryaman berharap, pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) betul-betul dikaji ulang. Mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan.
Hal itu disampaikan sekda saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage
(UHC) di lainnya di Kabupaten Sukabumi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Rabu (08/05/2024).
“Semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan. Karena bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” kata Ade.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut kata dia, diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus di selesaikan dengan bersama gotong royong dengan mendongkrak keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada.
UHC sendiri ujarnya, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan UHC ,Diketahui pencabutan UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV DPRD kabupaten sukabumi dan perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan swasta serta tamu undangan lainnya.