Forum RW/RT “Kepung” DPRD Kota Sukabumi, Pertanyakan P2RW hingga Dana Abadi

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Sebanyak ratusan pengurus RW dan RT se wilayah di Kota Sukabumi memadati ruang sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).

Forum Komunikasi RW/RT Kota Sukabumi menggelar audiensi dengan DPRD. Meski agak panas namun pertemuan tetap kondusif. Dalam pertempuran itu, Forum RTRW menyampaikan berbagai tuntutan.

Sekitar 250 peserta hadir dalam audiensi yang dikoordinatori Mauly Fahlevi Prawira. Mereka datang membawa aspirasi terkait keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), realisasi janji Dana Abadi Rp10 juta per RT, keterlambatan insentif, hingga polemik wakaf uang yang belakangan ramai disorot masyarakat.

Audiensi diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Wakil Ketua II DPRD Fery Sri Astrina, Ketua Fraksi PKS Danny Ramdhani, serta unsur pimpinan komisi, banggar dan anggota DPRD lainnya.

Sejak awal forum, sejumlah perwakilan RW menyampaikan kritik tajam. Arif Rahman Hakim dari RW Kelurahan Gunungparang menegaskan bahwa P2RW harus tetap dipertahankan siapapun wali kotanya.

Ia juga menuntut pembayaran insentif RT/RW, Posyandu, Linmas dan marbot dilakukan rutin setiap tiga bulan.

Selain itu, ia meminta dana kelurahan tidak lagi dikontraktualkan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan.

Suasana audiensi semakin memanas saat Abdul Azis dari RW Kelurahan Situmekar menyinggung program wakaf uang dan janji politik Dana Abadi Rp10 juta per RT yang dinilai belum terealisasi.

Menurutnya, para pengurus RT dan RW selama ini berada di garda terdepan membantu pemerintah, mulai dari pelayanan warga hingga penagihan SPPT PBB. Namun hingga kini, insentif penagihan SPPT yang disebut sebesar Rp1.000 per lembar dinilai belum jelas realisasinya.

Ia juga mempertanyakan pengelolaan dana wakaf yang disebut telah menghimpun hampir Rp1 miliar namun dinilai belum transparan. Bahkan, Abdul Azis menegaskan apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban pasti setelah Iduladha, massa RW/RT siap kembali turun ke jalan seperti aksi PATI jilid II.

Nada serupa disampaikan Muhammad Andika dari RW 04 Kelurahan Kebonjati. Ia menegaskan kedatangan mereka ke DPRD bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak masyarakat yang selama ini ikut menopang pendapatan daerah.

Baca Juga :  Kode Keras, Pj Wali Kota: Jika Dibiarkan Tanpa Tindakan, Penggunaan Cukai Rokok Palsu Bisa Berujung Pidana

“Kami datang bukan mengemis, tapi menuntut hak kami,” tegasnya di hadapan peserta audiensi.

Perwakilan lainnya, Julkarnadi Jayanti, bahkan meminta DPRD menggunakan hak angket apabila aspirasi masyarakat tidak ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Ia juga mendesak agar wali kota hadir langsung memberikan penjelasan terkait tuntutan warga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan DPRD mendukung penuh keberlanjutan program P2RW. Ia menyebut rekomendasi agar program tersebut tetap berjalan sudah dimasukkan dalam pembahasan APBD 2025.

Menurutnya, DPRD menilai P2RW merupakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan harus tetap dipertahankan meskipun kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan.

Wawan mengungkapkan Kota Sukabumi mengalami pemangkasan anggaran hingga sekitar Rp159 miliar akibat pengurangan transfer pusat ke daerah. Namun DPRD tetap berupaya memperjuangkan program-program prioritas masyarakat.

“Kalau tahun 2026 P2RW tidak dilanjutkan, saya tidak akan menandatangani APBD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran insentif RT/RW yang menurutnya merupakan hak masyarakat dan harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Fery Sri Astrina, menjelaskan keterlambatan pencairan insentif terjadi akibat perubahan nomenklatur anggaran hibah sehingga proses administrasi belum dapat dilakukan tepat waktu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengatakan kebutuhan anggaran P2RW diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar dan diharapkan bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Ia juga menegaskan DPRD menolak adanya pemaksaan penghimpunan wakaf uang di lingkungan masyarakat maupun ASN.

Dalam audiensi tersebut, DPRD bersama Forum RW/RT akhirnya menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal tuntutan masyarakat.

Hasil audiensi itu pada intinya menyepakati dukungan terhadap kelanjutan P2RW, evaluasi dana kelurahan agar tidak dikontraktualkan, percepatan pembayaran insentif, hingga pengawalan penyelesaian polemik wakaf uang dan Dana Abadi RT.

Meski demikian, Forum RW/RT menegaskan akan terus mengawal realisasi hasil audiensi. Jika tuntutan tidak direalisasikan hingga setelah Iduladha, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi besar-besaran di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *