Wartawan Agus Setiawan
Pelitasukabumi.id- Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan di periksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Marwan saat menghadiri entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025).
“Saya berharap perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif saat pemeriksaan berlangsung,” kata Marwan. Di dampingi Sekretaris Daerah H Ade Suryamaman.
Sementara itu penanggungjawab Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Joni Setiawan menyampaikan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo.
Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari mulai 16 Februari sampai 17 Maret 2025. Rencana penyerahan LKPD ke BPK pada tanggal 24-27 Maret 2025 mendatang.
Joni berharap informasi pemeriksaan ini dapat diketahui oleh semua perangkat daerah guna kelancaran dan ketepatan waktu yang sudah ditetapkan.