Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Membekuk Pelaku Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Wartawan M. IkramEditor Nabil Pelitasukabumi.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, membekuk pelaku tindak kekerasan atau penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur berinisial RA (15) warga Citamiang Kota Sukabumi. Akibat serangan membabi buta pelaku, korban mengalami luka bacok di punggung. Sementara korban lainnya MI (20) juga bernasib sama, dia mengalami…

