Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, mengesahkan 35 orang anggota DPRD yang berasal dari sembilan partai politik untuk Masa Bhakti 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Setukpa Polri Anton Soedjarwo, Senin (2/9/2024).
Bertindak sebagai pimpinan sidang yaitu Kamal Suherman yang merupakan Ketua DPRD Periode 2019-2024.
Dia mengatakan, pengucapan sumpah janji jabatan tersebut berpedoman pada Pasal 102 Ayat 4 dan Pasal 155 Ayat 4 UU Nomor 23, tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah jo Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Dimana pasal itu juga menyebutkan bahwa Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama dalam Rapat Paripurna yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri serta Keputusan Gubernur Jabar Nomor 171.3./Kep.442-Pemkotda/2024, tanggal 29 Agustus 2024, tentang peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Sukabumi 2024-2029.
Dia juga menambahkan, berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD pada tanggal 11 Agustus, maka agenda rapat pengucapan janji dan sumpah jabatan DPRD Sukabumi, masa jabatan 2024-2029. Sebanyak 35 orang anggota yang baru dilantik berasal dari sembilan partai politik yakni PDI, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, PKB, Nasdem dan Hanura.
Sementara itu setelah menerima penyerahan palu sidang dari pendahulunya, Ketua sementara Wawan Juanda menuturkan,
bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD. Dia mengucapkan terimakasih atas kepada pimpinan DPRD periode sebelumnya yang telah menyampaikan pesan-kesan yang berarti.
“Sebagai insan beragama sangat menyadari hakikat sumpah dan janji yang telah diucapkan. Sejak ini kami secara hukum dan moral untuk mematuhi kalimat demi kalimat yang tertulis dalam sumpah jabatan,” ujarnya.
lebih jauh kata dia, sumpah janji yang diucapkan bentuk ungkapan terimakasih kepada masyarakat pemilih yang telah memberikan kepercayaan, untuk mewakili di kelembagaan DPRD ini.
“InsyaAllah akan memberikan kinerja terbaik, yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Secara terimakasih kepada Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji Anggota DPRD,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan banyak terimakasih kami ucapkan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi. Selaku penyelenggara dan pengawas pemilu serta KPPS di tingkat kecamatan dan desa yang berkontribusi besar dalam mensukseskan pesta Demokrasi lima tahunan.