‎Penerangan Hukum, Kejari Kabupaten Sukabumi Beberkan Empat Poin Penting Investasi

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan penerangan hukum dengan mengambil tema “Mendukung Investasi dan
‎Memberikan Kepastiaan Hukum Tentang Investasi”.

‎Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/7/2025).
‎Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan para pengusaha Kabupaten Sukabumi.


‎Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Fahmi Rachman, S.H.,M.H, menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari unsur penegak hukum terkait investasi.

‎”Di dalamnya menekankan ‎pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya
‎saing daerah, dan memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik kepada
‎Masyarakat,” kata Fahmi.



‎Dia juga menambahkan, perizinan adalah instrumen vital dalam pemerintahan daerah yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

‎Dalam hal ini lanjut dia, Kejari Sukabumi mendukung investasi dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

‎Berikut poin-poin penting terkait investasi:


‎1. Penciptaan Iklim Investasi Kondusif:
‎pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investasi dapat
‎berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.


‎2. Peran Kejaksaan dalam Pengawasan:
‎Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan
‎perizinan di daerah untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai peraturan dan meminimalisir potensi penyimpangan.

‎3. Pencegahan Korupsi dan Pungli:
‎Jaksa Agung menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dan pungli dalam
‎proses perizinan, karena praktik-praktik tersebut dapat menghambat investasi
‎dan merugikan negara.

‎4. Perlindungan Hukum bagi Investor:
‎Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi investor, termasuk melalui pendampingan hukum dan penegakan hukum yang adil.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Gebyar BI Berkibar, Sekda: Dongkrak Sektor Unggulan Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193