Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan penerangan hukum dengan mengambil tema “Mendukung Investasi dan
Memberikan Kepastiaan Hukum Tentang Investasi”.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan para pengusaha Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Fahmi Rachman, S.H.,M.H, menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari unsur penegak hukum terkait investasi.
”Di dalamnya menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya
saing daerah, dan memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik kepada
Masyarakat,” kata Fahmi.

Dia juga menambahkan, perizinan adalah instrumen vital dalam pemerintahan daerah yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam hal ini lanjut dia, Kejari Sukabumi mendukung investasi dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Berikut poin-poin penting terkait investasi:
1. Penciptaan Iklim Investasi Kondusif:
pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investasi dapat
berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
2. Peran Kejaksaan dalam Pengawasan:
Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan
perizinan di daerah untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai peraturan dan meminimalisir potensi penyimpangan.
3. Pencegahan Korupsi dan Pungli:
Jaksa Agung menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dan pungli dalam
proses perizinan, karena praktik-praktik tersebut dapat menghambat investasi
dan merugikan negara.
4. Perlindungan Hukum bagi Investor:
Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi investor, termasuk melalui pendampingan hukum dan penegakan hukum yang adil.