Polemik Klasifikasi Data Desil, Aleg PKS: Selisih Tipis, Warga Miskin Terancam Kehilangan Hak

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Penggunaan data desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan pemerintah menuai perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi 3, Danny Randhani.

Dia mengatakan, sistem klasifikasi kesejahteraan masyarakat tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang secara nyata masih berada dalam kondisi ekonomi sulit.

“Ditemukan fakta bahwa jarak antara satu desil dengan desil lainnya yang dinilai terlalu tipis,” kata Danny, Selasa (15/9/2026).

Kondisi tersebut kata Danny berpotensi menempatkan masyarakat dengan keadaan ekonomi yang relatif sama ke dalam kategori berbeda, sehingga berujung pada perbedaan akses terhadap bantuan pemerintah.

Dia menambahkan, di lapangan, kondisi administratif berdasarkan desil tidak selalu menggambarkan keadaan sebenarnya.

Bahkan tidak sedikit ada warga yang tercatat dalam desil tertentu, namun kehidupan ekonominya masih jauh dari kata sejahtera dan tetap membutuhkan intervensi maupun perlindungan sosial dari pemerintah.

“Dikhawatirkan perubahan kriteria serta mekanisme penilaian juga dikhawatirkan membuat sebagian masyarakat kehilangan bantuan. Persoalannya bukan karena kondisi mereka telah membaik, melainkan karena adanya perubahan indikator, penghitungan, maupun klasifikasi dalam sistem data,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah didorong tidak hanya berpegang pada angka dan klasifikasi digital, tetapi juga memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan realitas kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Eselon II Ikuti Wawancara Seleksi Calon Kadis Dukcapil

“Evaluasi terhadap sistem penilaian desil itu penting, terutama untuk memastikan adanya rentang yang lebih jelas antara satu kategori dengan kategori lainnya,” urainya.

Perbedaan klasifikasi seharusnya memiliki dasar yang kuat dan tidak membuat masyarakat dengan kondisi ekonomi yang nyaris sama mendapatkan perlakuan yang terlalu berbeda, tambahnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, data memang menjadi fondasi penting dalam penyaluran bantuan. Namun, data tidak boleh berubah menjadi tembok yang justru menghalangi masyarakat miskin memperoleh hak perlindungan sosial.

“Pemerintah perlu terus memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi di lapangan. Aduan masyarakat, kondisi tempat tinggal, penghasilan, tanggungan keluarga, serta kondisi sosial-ekonomi faktual semestinya tetap menjadi bagian penting dalam memastikan seseorang benar-benar layak atau tidak menerima bantuan,” kata dia.

Jangan sampai perubahan sistem data menghasilkan paradoks: masyarakat yang secara nyata masih membutuhkan bantuan justru tersingkir hanya karena berada satu tingkat di atas atau di bawah batas desil tertentu.

“Ketepatan data harus berjalan beriringan dengan keadilan. Sebab, tujuan akhir dari seluruh sistem pendataan bukan sekadar menghasilkan angka, melainkan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan perlindungan,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *