Pajak Konsumen Jadi Energi Pembangunan Sukabumi, WP Diminta Jangan Khianati Amanah

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id — Pajak yang dibayarkan konsumen melalui pelaku usaha menjadi salah satu sumber energi bagi pembangunan Kota Sukabumi. Karena itu, para wajib pajak (WP) diminta tidak mengabaikan amanah dengan memastikan pajak yang telah dipungut dari konsumen disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, menegaskan kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Sandra, konsumen pada dasarnya telah menitipkan kewajiban pajaknya kepada pelaku usaha ketika membeli produk atau menggunakan jasa yang dikenakan pajak daerah. Uang tersebut bukan sepenuhnya menjadi bagian dari pendapatan usaha, melainkan terdapat kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” kata Sandra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).

Ia mengatakan, pajak yang disetorkan kepada daerah pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Insyaallah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” ujarnya.

Sandra menilai kepatuhan pajak tidak hanya menyangkut hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Di dalamnya terdapat kepercayaan konsumen yang harus dijaga.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi terus berupaya menggerakkan aktivitas ekonomi melalui berbagai kegiatan dan event. Langkah tersebut diharapkan mampu mendatangkan pengunjung dari luar daerah sehingga memberikan efek berganda bagi pelaku usaha.

Meningkatnya kunjungan, kata Sandra, akan berdampak terhadap sektor hotel, restoran, tempat hiburan, pusat kuliner dan berbagai usaha jasa lainnya. Aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhirnya juga berpotensi mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Baca Juga :  Dukung Kesiapan Nataru, Indosat Perkuat Alvolusi5G dengan Jaringan Berbasis AI dan 5G di Jakarta Raya

Ia mencontohkan sejumlah event di Kota Sukabumi, termasuk kegiatan batu akik yang mampu menarik pengunjung dari luar daerah.
“Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BPKPD juga telah memasang tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat tersebut menjadi instrumen pencatatan transaksi sekaligus mendorong transparansi dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Sandra menyebut respons para WP sejauh ini cukup positif. Sebagian besar mulai menunjukkan kesadaran untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.
“Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” katanya.

Menurut dia, peningkatan penerimaan tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi masih bergerak. Kepatuhan pajak dan geliat usaha menjadi modal penting bagi daerah, terlebih di tengah kondisi transfer ke daerah (TKD) yang terbatas.
“TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra.

Karena itu, ia mengajak pelaku usaha tidak memandang pajak sebatas kewajiban yang harus dibayarkan. Pajak merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang menopang pembangunan daerah.

Semakin banyak transaksi tercatat dan semakin tinggi tingkat kepatuhan WP, lanjutnya, bukan hanya berdampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Kondisi tersebut juga mencerminkan roda ekonomi masyarakat yang terus berputar.
Dari situlah, kata Sandra, pemerintah memperoleh kekuatan untuk menjaga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *