Perkuat Sinergi dan Nilai Spiritual, Kepala Kantah Kota Sukabumi Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid BPN Kabupaten Sukabumi

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pembangunan sarana ibadah di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi resmi dimulai.

Momentum tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan masjid yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Ade Juhari turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas keagamaan.

Selain itu mempererat hubungan kelembagaan antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pembangunan masjid yang nantinya diperuntukkan bagi pegawai maupun masyarakat di sekitar lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Pelajar di Palabuhanratu Diciduk Polisi

Kehadiran Kepala Kantah Kota Sukabumi juga mencerminkan komitmen dalam membangun sinergi dan memperkuat tali silaturahmi antarinstansi di lingkungan ATR/BPN.

“Kolaborasi ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga mencakup penguatan nilai-nilai kebersamaan dan kehidupan spiritual,” kata Ade.

Keberadaan masjid ini lanjut dia, diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menunaikan ibadah, melainkan juga berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan yang mampu menumbuhkan suasana religius, mempererat kekeluargaan, serta memperkuat nilai spiritual di lingkungan kerja.

“Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai sehingga keberadaan masjid nantinya memberikan manfaat luas, baik bagi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi maupun masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *