Wartawan Agus Setiawan
Editor Nabil
Pelitasukabumi.id – Satreskrim Polres Palabuhanratu, berhasil menangkap pelaku pembacokan pelajar berinisial R, 14 tahun, warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu dalam tempo lima jam usai peristiwa berdarah tersebut.
Kejadian yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, terjadi di Jalan Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu Sabtu (11/1/2025). Penangkapan dilakukan di hari yang yang sama Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi menangkap pelaku yang masih berumur 13 tahun itu saat dia nongkrong tidak jauh dari rumahnya. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Minggu (12/1/2025).
“Pelaku dijemput tadi malam di rumahnya oleh personel Unit 1 Tipidum Sat Reskrim Polres Sukabumi,” ujarnya melalui pesan singkat. Motif dibalik peristiwa tersebut kata AKP Ali Jupri adalah ajakan duel satu lawan satu. “Kami masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anaknya untuk tidak bergaul sembarangan saat di luar jam sekolah untuk menghindari hal-hal buruk yang menimpa korban.
“Orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anak mereka jangan sampai mereka salah bergaul. Karena jika lengah sedikit saja bisa berakibat fatal. Kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi para orang tua lainnya,” tutur AKP Ali.