Operasi Gabungan PKB Tiga Hari di Kota Sukabumi Catatkan Penerimaan Lebih dari Rp100 Juta

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi selama tiga hari berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp100.774.600.

Kegiatan yang didanai melalui cost sharing opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) APBD Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2026 di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, S.Kom., S.E., M.M., menjelaskan bahwa operasi pemeriksaan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pada hari pertama, Selasa (23/6/2026), operasi yang digelar di kawasan Superindo Ciaul berhasil memeriksa 694 kendaraan, terdiri atas 635 kendaraan roda dua dan 59 kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 pemilik kendaraan membuat pernyataan kesanggupan membayar pajak.

Sementara 35 kendaraan langsung melakukan pembayaran di lokasi dengan total penerimaan mencapai Rp39.386.800.

Selanjutnya pada Rabu (24/6/2026), kegiatan yang berlangsung di Jalan Otto Iskandardinata menjaring 285 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 207 kendaraan roda dua dan 78 kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Sebanyak 22 wajib pajak menyatakan kesanggupan membayar, sedangkan 49 kendaraan melakukan pembayaran langsung di tempat dengan total penerimaan sebesar Rp32.234.300.

Sementara itu, pada hari ketiga atau Kamis (25/6/2026), operasi yang dilaksanakan di Jalan Cemerlang memeriksa 735 kendaraan, terdiri atas 649 kendaraan roda dua dan 86 kendaraan roda empat.

Hasilnya, 42 wajib pajak membuat pernyataan kesanggupan membayar dan 46 kendaraan melakukan pembayaran langsung di lokasi dengan penerimaan pajak sebesar Rp29.153.500.

Secara keseluruhan, selama tiga hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil memeriksa 1.714 kendaraan bermotor yang terdiri dari 1.491 kendaraan roda dua dan 223 kendaraan roda empat.

Sebanyak 104 wajib pajak menandatangani pernyataan kesanggupan membayar pajak, sedangkan 130 kendaraan melakukan pembayaran langsung di tempat.

Total penerimaan yang berhasil dihimpun dari kegiatan tersebut mencapai Rp100.774.600, yang terdiri dari Rp31.633.200 dari kendaraan roda dua dan Rp69.015.400 dari kendaraan roda empat.

Rahmat Hidayat berharap kegiatan operasi pemeriksaan PKB dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Selain mendukung pembangunan daerah, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Sukabumi,” tuturnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *