Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Raperda Inisiatif

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).

Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pendapat Bupati atas tiga Raperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai catatan, masukan, kritik, hingga pertanyaan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Beragam masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Raperda memasuki tahap pembahasan lanjutan.

DPRD juga menjadwalkan penyampaian jawaban resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna yang akan digelar Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Seleksi Beasiswa Nusa Putra 2026, Ciptakan SDM Unggul Sukabumi

Sementara itu, pada agenda berikutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat atas nota penjelasan DPRD terhadap tiga Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Penyampaian pendapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sebelum ketiga Raperda dibahas lebih mendalam bersama DPRD.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah dibahas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Tahapan pembahasan akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pandangan dari seluruh fraksi DPRD guna menyempurnakan substansi setiap Raperda, kata Yudha.

Dia berharap, seluruh Raperda yang dibahas dapat memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Masukan dari setiap fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *