Disdik Kota Sukabumi Pastikan SPMB Gratis, Hapus Stigma Sekolah Favorit

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kota Sukabumi memiliki kualitas pendidikan yang setara.

Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi memandang adanya sekolah favorit atau sekolah unggulan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, saat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) SPMB bagi operator sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Sukabumi di SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026).

Lebih jauh dia menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan mengenai aturan, tahapan, serta penggunaan aplikasi SPMB yang akan digunakan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Masih kata Novian sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada pihak sekolah, tetapi juga kepada masyarakat agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan dipahami seluruh pihak.

“Kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme pelaksanaan SPMB sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait proses penerimaan murid baru tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB jenjang SMP dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, sedangkan tahap kedua melalui jalur domisili.

Sementara untuk jenjang SD, seluruh jalur penerimaan dilaksanakan dalam satu tahapan yang mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan domisili.

Baca Juga :  ‎Pemkot Sukabumi Disemprot KLH Soal Sistem Pengelolaan Sampah, Ayep Zaki: Saatnya Bertindak!

Pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan proses verifikasi, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Novian menambahkan, regulasi SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2026 yang merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya.

Perubahan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada penyempurnaan formulasi perhitungan pada beberapa jalur penerimaan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerataan mutu pendidikan di Kota Sukabumi terus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Seluruh SMP negeri maupun sekolah lainnya telah memiliki standar layanan pendidikan yang sama sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk hanya berfokus pada sekolah tertentu.

“Semua sekolah di Kota Sukabumi memiliki kualitas dan mutu pendidikan yang sama. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit maupun sekolah unggulan,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Disdikbud berharap distribusi peserta didik dapat lebih merata dan seluruh sekolah memperoleh kepercayaan yang sama dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Novian juga mengingatkan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan tanpa pungutan biaya.

Masyarakat diminta waspada apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan sekolah atau instansi tertentu dan meminta sejumlah uang dalam proses penerimaan murid baru.

“Proses pendaftaran hingga masuk sekolah tidak dipungut biaya apa pun. SPMB dilaksanakan secara gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *