Konsolidasi Tanah Cipelang Tuntas, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Hadiri Penyerahan 61 Sertipikat

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Konsolidasi Tanah Cipelang Tuntas, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Hadiri Penyerahan 61 SertipikatWartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP., menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Konsolidasi Tanah sebanyak 61 bidang di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit Konsolidasi Tanah Wilayah I beserta jajaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran, Wali Kota Sukabumi, serta para pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya.Herman mengatakan, penyerahan sertipikat konsolidasi tanah menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penataan pertanahan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. “Kita semua berharap mampu mendorong terciptanya kawasan permukiman yang lebih teratur dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata dia. Dalam pelaksanaannya, konsolidasi tanah tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat, tetapi juga menjadi instrumen penataan kawasan yang melibatkan berbagai pihak. Melalui pendekatan tersebut, pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih efektif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan program konsolidasi tanah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.Dengan diserahkannya 61 sertipikat konsolidasi tanah di kawasan Cipelang, diharapkan manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan kawasan yang lebih tertata, aman, dan berkeadilan di Kota Sukabumi.

d – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP., menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Konsolidasi Tanah sebanyak 61 bidang di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit Konsolidasi Tanah Wilayah I beserta jajaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran, Wali Kota Sukabumi, serta para pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  ‎Pegawai RSUD R Syamsudin SH Positif Narkoba, 6 Dipecat, 4 ASN Dibebastugaskan

Herman mengatakan, penyerahan sertipikat konsolidasi tanah menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penataan pertanahan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

“Kita semua berharap mampu mendorong terciptanya kawasan permukiman yang lebih teratur dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, konsolidasi tanah tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat, tetapi juga menjadi instrumen penataan kawasan yang melibatkan berbagai pihak.

Melalui pendekatan tersebut, pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih efektif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan program konsolidasi tanah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Dengan diserahkannya 61 sertipikat konsolidasi tanah di kawasan Cipelang, diharapkan manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan kawasan yang lebih tertata, aman, dan berkeadilan di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *