Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Perkuat Koordinasi Penyerahan PSU Bukit Ciaul Indah

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Bukit Ciaul Indah RW 11.

Upaya tersebut diimplementasikan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kewilayahan, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mekkah Risa S.H., M.H., turut hadir bersama perwakilan Kelurahan Subangjaya, Bagian Aset BPKPD, Sekretaris Camat Kecamatan Cikole, Ketua RW 11, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat di lingkungan Perumahan Bukit Ciaul Indah.

Dia mengatakan, rapat koordinasi membahas berbagai tahapan administrasi dan teknis penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

“Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, Rabu (6/5/2026).

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi sebagai leading sector dalam proses tersebut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar penyerahan PSU dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

“Hal ini penting karena PSU yang telah diserahkan nantinya akan menjadi bagian dari aset pemerintah daerah yang digunakan untuk menunjang pelayanan dan kepentingan masyarakat,” kata Mekkah.

Selain membahas aspek administrasi, forum koordinasi juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan warga terkait kondisi fasilitas umum maupun fasilitas sosial di kawasan perumahan.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, proses penyerahan PSU diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen mendukung percepatan proses penyerahan PSU agar fasilitas yang ada di Perumahan Bukit Ciaul Indah dapat segera tercatat dan dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *