Ayep Zaki Salurkan Bantuan 12 PAS, Fokus Perkuat Modal Usaha Warga

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kembali menggulirkan Program 12 PAS dengan pendekatan yang lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Pada Rabu (29/4/2026), bantuan disalurkan kepada 13 penerima di Kelurahan Tipar.

Program ini tidak hanya memberikan sembako dan uang tunai sebesar Rp1 juta, tetapi juga bantuan berupa peralatan usaha seperti kompor gas dan dandang.

Bantuan tersebut menyasar pelaku UMKM, khususnya penjual bubur, jajanan kue pasar, hingga pemilik toko kecil.

“Penyaluran tadi difokuskan kepada UMKM agar langsung berdampak pada peningkatan usaha mereka,” ujar Ayep Zaki.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga terus mengembangkan program Qardul Hasan sebagai skema pinjaman tanpa bunga berbasis dana sosial.

Saat ini, jumlah nasabah mencapai 2.300 orang, dengan penambahan sekitar 400 hingga 500 nasabah baru setiap bulan. Nilai pinjaman berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta tanpa potongan.

“Program ini murni filantropi dari wakaf, infak, dan sedekah para donatur. Tujuannya untuk memperkuat modal usaha masyarakat kecil,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat ditentukan melalui RT dan RW, dengan alokasi awal dua orang per RT yang nantinya akan ditingkatkan hingga 10 orang.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis lingkungan terkecil.

Baca Juga :  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Hingga April 2026, total penerima bantuan Program 12 PAS telah mencapai sekitar 185 orang.

Program ini juga dipantau secara berkala oleh pekerja sosial melalui Dinas Sosial guna memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

“Ini bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Pengawasan dilakukan agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Pendanaan program berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD hingga dukungan sejumlah lembaga dan perusahaan seperti Bank BJB, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Telkom Indonesia, serta Baznas.

Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi menyampaikan bahwa program 12 PAS merupakan bentuk perhatian sosial pemerintah terhadap masyarakat.

Di wilayahnya, bantuan tidak hanya berupa sembako dan uang tunai, tetapi juga mencakup bantuan pendidikan, modal usaha (modus), hingga program gerebek UMKM.

“Di Citamiang, bantuan mencakup lima paket 12 PAS, bantuan anak sekolah, serta dukungan modal usaha bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahap awal di Kelurahan Tipar terdapat 13 penerima bantuan.

Program ini merupakan putaran kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Cikondang dalam kegiatan Kampung Sosial, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Kelurahan Citamiang.

“Harapannya, jumlah penerima manfaat terus bertambah dan program ini benar-benar membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *