‎Pemkot Sukabumi Buka Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Panitia Seleksi dan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa periode 2025–2029 dan Direktur Perumda periode 2025–2030. Pembukaan seleksi ini didasarkan pada pengumuman Nomor 03/PSDUDP-PDAM/2025.

‎Analis Kebijakan pada Bagian Perekonomian yang bertugas sebagai Sekretariat Panitia Seleksi, Evaldo Ian Al Hadad, menjelaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan menjaring figur berintegritas dan profesional yang mampu membawa Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa menjadi lebih maju dan berdaya saing.

‎”Kami mengundang pejabat pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam seleksi calon Dewan Pengawas, serta para profesional di bidang penyediaan air minum untuk mengikuti seleksi calon Direktur,” kata Evaldo kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

‎Pelaksanaan seleksi tambahnya, akan berlangsung sepanjang bulan November 2025. Pengumuman seleksi dilakukan mulai tanggal 2 hingga 7 November, dilanjutkan dengan masa pendaftaran peserta pada 3 sampai 10 November.

‎”Setelah itu, panitia akan melakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak yang dijadwalkan pada 4 hingga 11 November, dengan hasilnya diumumkan pada 12 November 2025,” jelasnya.

‎Masih kata Evaldo, tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang mencakup psikotes, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara, dan akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 November. Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada 26 November, sementara hasil akhir seleksi akan disampaikan pada 28 November 2025.

‎Persyaratan bagi calon Dewan Pengawas antara lain kata dia sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal Strata 1, berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar, serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, dan pemahaman yang baik tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎”Calon Dewan Pengawas harus merupakan pejabat pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi yang tidak sedang bertugas dalam pelayanan publik atau pengawasan intern, dan diutamakan bagi mereka yang memiliki pengalaman dalam pembinaan dan pengawasan BUMD,’tandasnya.

‎Pada bagian lain dia mengatakan, bagi calon Direktur, persyaratan umum meliputi kondisi jasmani dan rohani yang sehat, pendidikan minimal S-1, pengalaman kerja sedikitnya lima tahun dalam bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim, dan berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar.

‎”Calon Direktur juga diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai tentang bidang usaha perusahaan, dan diutamakan bagi yang memiliki sertifikat keahlian di bidang sistem penyediaan air minum,” tuturnya.

‎Seluruh berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi c.q. Ketua Tim Panitia Seleksi dan disampaikan ke Sekretariat Tim Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, S.H. No. 25, pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Berkas harus dimasukkan dalam amplop tertutup berwarna coklat dan dapat dikirim langsung atau melalui pos.

‎Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan objektif. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan figur terbaik yang memiliki visi kuat dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Fokus Tata Kelola Lingkungan, Sampah Open Dumping Harus Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193