Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak, Retribusi, dan Sumber Daya Alam

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – emerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (14/4/2025), Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi di DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali ini turut dihadiri unsur Forkopimda, SKPD dan Forkopimcam, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP atas masukan yang dinilai konstruktif dan mendukung perbaikan tata kelola pendapatan daerah.

Bupati menuturkan, masukan yang diterima akan diakomodasi dalam berbagai kebijakan konkret untuk meningkatkan PAD, termasuk melalui optimalisasi sektor perpajakan dan retribusi.

“Pemerintah daerah terus memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis digital guna mempercepat proses dan transparansi pengelolaan pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum dalam Pembahasan Raperda Status Hukum Bank Daerah

Selain dari sisi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas. Bupati menegaskan pentingnya pelatihan aparatur pemerintah agar memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang pengelolaan pajak dan retribusi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional.

“Pemkab juga terus mengupayakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap maksimal. Bupati menyebutkan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat, untuk mendongkrak potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tuturnya.

Lebih jauh kata dia, potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Kabupaten Sukabumi juga menjadi perhatian. Pemerintah berkomitmen menjadikan sektor SDA sebagai salah satu penopang utama PAD dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193