Guru Terduga Pelaku Pelecehan Muncul di Sekolah, Siswa SMAN 3 Sukabumi Lantang Menyuarakan Penolakan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kehadiran mantan guru SMAN 3 Kota Sukabumi berinisial CD dalam sebuah kegiatan sekolah memicu gelombang protes dari siswa-siswi. Lewat media sosial, mereka menyuarakan penolakan terhadap CD, yang pernah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi pada September 2023.

Unggahan bertagar “Kami Menolak Pelaku Pelecehan Seksual Kembali ke Sekolah” menyebar luas, mencerminkan trauma dan kekhawatiran yang belum pulih. Mereka khawatir jika sampai oknum guru tersebut mengajar membawa dampak negatif bukan hanya bagi para siswa namun akan mencoreng reputasi sekolah juga.

Menanggapi hal ini, Humas SMAN 3 Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran CD bukan dalam kapasitas sebagai tenaga pendidik. “CD hanya hadir dalam apel ASN yang diwajibkan secara umum.

“Tidak ada pembicaraan atau keputusan yang menyebut dia akan kembali mengajar di sini,” ujarnya, Senin (14/4/2025). Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dengan melapor ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V dan sudah selesai secara kepegawaian.

Meski demikian, kehadiran CD di lingkungan sekolah tetap memicu luka lama. Siswa merasa kehadiran fisik pelaku, meski sebentar, mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga pihak sekolah. Asep menambahkan bahwa situasi ini dipicu oleh keresahan di media sosial yang berkembang cepat tanpa konfirmasi menyeluruh.

Baca Juga :  Benda Diduga Berisi Janin Bayi Ditemukan dalam Goodie Bag, Ternyata!

Kepala SMAN 3 Sukabumi, Iyep Budiman, juga menegaskan bahwa CD tidak tercatat dalam daftar guru aktif. Ia menyebut kehadiran CD saat halal bihalal sekolah hanyalah bagian dari silaturahmi. “Kami tidak pernah mengundang, kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai guru. Nama CD pun tidak tercantum dalam surat tugas ajaran 2023–2024,” tegasnya.

Iyep menyampaikan bahwa sejak kasus mencuat, pihak sekolah telah menangani dengan sigap dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan psikologis untuk korban serta pelaporan kepada otoritas terkait. Surat pengalihan tugas pun telah diterbitkan oleh KCD, dan urusan sanksi menjadi wewenang penuh instansi tersebut.

Aksi protes siswa ini mendapat perhatian luas, tak hanya dari kalangan internal sekolah tetapi juga masyarakat umum. Banyak pihak menilai bahwa respons siswa merupakan bentuk keberanian dalam memperjuangkan hak atas rasa aman di lingkungan pendidikan. Sejumlah alumni turut menyatakan dukungan mereka melalui unggahan solidaritas.

Sementara itu, banyak pihak mendesak adanya transparansi dan keterbukaan dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan. Mereka menilai bahwa meski pelaku telah dipindahkan, kehadirannya kembali di lingkungan sekolah walau hanya sebentar tetap berpotensi menimbulkan trauma ulang bagi korban dan siswa lain.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193