Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah di Jawa Barat, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo membuka dan membacakan amanat Sekda Ade Suryaman di hadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bagi para camat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Dalam Negeri. Pemerintah pusat menargetkan percepatan penerbitan PBG sebagai bagian dari program pembangunan perumahan yang lebih efisien dan cepat.
Bimtek ini juga merespons surat Gubernur Jawa Barat Nomor 568/PUPR.03.06.02/DPMPTSP tanggal 17 Januari 2025, yang meminta pemerintah daerah mempercepat proses penerbitan PBG maksimal dalam waktu tiga jam.
Bupati dan wali kota diminta untuk mengawal program ini agar implementasinya berjalan lancar, dengan target pencapaian sebelum minggu kedua Februari 2025. Dengan percepatan ini, diharapkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa lebih mudah direalisasikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun regulasi yang mendukung program ini.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 45 Tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pembebasan dan percepatan PBG, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan rumah.
Selain regulasi yang mendukung, pemerintah juga menyediakan desain konstruksi bangunan yang dapat langsung digunakan oleh masyarakat tanpa perlu menggunakan jasa konsultan.
Hal ini berlaku untuk pembangunan rumah deret tipe 21, 30, dan 36 yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta rumah tapak milik pribadi. Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan hunian yang layak bagi warga Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menargetkan peningkatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2025. Tahun sebelumnya, realisasi penerbitan NIB mencapai 52 ribu dari target 55 ribu, dan tahun ini ditingkatkan menjadi 75 ribu NIB.
“Langkah ini bertujuan untuk mendorong investasi dan mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat, yang meskipun memiliki nilai investasi tertinggi di Indonesia sebesar Rp228 triliun, namun masih menghadapi tantangan dalam menciptakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat,” kata Ali.