Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk tahun 2024. Rapat yang diadakan di Hotel Augusta Jalan Raya Cikukulu ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh komisioner lainnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penetapan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi. Pasangan tersebut berhasil meraih kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Sukabumi dalam periode 2025-2030.
Budi Azhar Mutawali, S.IP, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, turut hadir dalam rapat pleno dan memberikan apresiasi terhadap hasil penetapan tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ungkap Budi.
Sementara itu dalam sambutannya, Kasmin Belle menekankan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan lancar, dan penetapan pasangan calon ini merupakan langkah penting menuju proses transisi kepemimpinan yang lebih baik.
“Saya berharap agar pemerintahan yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya..
Langkah selanjutnya kata dia KPU Kabupaten Sukabumi akan mempersiapkan rangkaian pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Prosesi pelantikan tersebut akan menjadi momentum bagi pasangan terpilih untuk memulai masa bakti mereka dalam memimpin Kabupaten Sukabumi, dengan berbagai tantangan dan peluang yang akan dihadapi.