Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Sebanyak 28 warga Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi bersuka cita saat menerima sertifikat tanah untuk kepemilikan pribadi secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kerjasama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi.
Pembagian sertifikat itu dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Cibeureum Hilir, yang di saksikan langsung oleh Lurah, Suhendar bersama jajaran Kantah Kota Sukabumi. Dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti Sanapiah, mengatakan program PTSL tahun anggaran 2024, khusus untuk warga di Kelurahan Cibeureum Hilir telah tuntas dan di serahkan langsung kepada para pemohon sebagai pemilik tanah yang sah.
“Kerjasama antara Pemkot Sukabumi melalui Kelurahan Cibeureum hilir yang telah memfasilitasi para pemohon program PTSL telah selesai dan dibagikan langsung ke warga sebagai pemilik sah sertifikat,”kata Santi, Rabu (29/1/2025).
Santi juga menyampaikan tentang tujuan program PTSL untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola tanah, serta mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi terkait dengan status kepemilikan tanah.
“Pembagian sertifikat dilaksanakan pada 16 Januari 2025 untuk di Kelurahan Cibeureum Hilir, Alhamdulillah acara berjalan lancar, pembagian sertifikat disambut antusias oleh masyarakat,”bebernya.
Lanjut Santi, adanya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, masyarakat berharap hak kepemilikan mereka semakin terjamin dan mempermudah dalam berbagai urusan administratif maupun pengembangan ekonomi keluarga.
“Proses pembagian dilakukan secara terorganisir, di mana para pemohon yang telah melalui prosedur pendaftaran sebelumnya dapat mengambil sertifikatnya langsung di Kantor kelurahan. Masyarakat pun diberikan penjelasan terkait pentingnya sertifikat sebagai legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka,”jelas Santi.
Dia juga menambahkan atas keberhasilan pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Cibereumhilir ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik pemerintah desa atau Kelurahan maupun warga. Diharapkan dengan selesainya pembagian sertifikat tanah ini, Kelurahan Cibereumhilir dapat menjadi contoh dalam penerapan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program ini, diharapkan juga akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertanahan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih baik di masa depan,”pungkasnya.