Lurah Karang Tengah Apresiasi Kinerja Jajaran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Program PTSL

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Lurah Karang Tengah, Hery Purnomo mengapresiasi kinerja jajaran kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran tahun 2024. Pembagian sertifikat tanah diterima langsung oleh 88 warga atau pemohon yang mengajukan program tersebut.

“Alhamdulillah warga kami sangat bahagia telah menerima sertifikat tanahnya sebagai tanda bukti kepemilikan tanah yang sah. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kantah Kota Sukabumi,”kata Hery ketika di hubungi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025).

Pembagian sertifikat itu berjalan lancar, semua pemohon sudah menerima sertifikat tanahnya, Hery sangat bersyukur bisa memfasilitasi warganya untuk program PTSL. “Warga yang menerima sertifikat di serahkan langsung oleh jajaran Kantah Kota Sukabumi di Aula kantor Kelurahan,”ujarnya.

Sementara itu di hubungi terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti Sanapiah membenarkan bahwa pembagian sertifikat untuk 88 warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung puyuh telah tuntas diberikan.
Lanjut Santi, Program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola tanah, serta mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi terkait dengan status kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Ikuti Rapat Evaluasi Tahap Kelima di Kemendagri, Pj Wali Kota Komitmen Akan Penuhi Saran dan Masukan Evaluator

Penyerahan sertifikat bagi warga Kelurahan Karang Tengah pada tanggal
09 Januari 2025. “Warga sebagai pemohon program PTSL menyambut dengan antusiasme tinggi. Mereka berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, hak kepemilikan mereka semakin terjamin dan mempermudah dalam berbagai urusan administratif maupun pengembangan ekonomi keluarga,”imbuh Santi.

Santi juga menambahkan dalam proses pembagian sertifikat dilakukan
secara terorganisir, di mana para pemohon yang telah melalui prosedur pendaftaran sebelumnya dapat mengambil sertifikatnya langsung di Kantor kelurahan.

“Kami juga memberikan penjelasan terkait pentingnya sertifikat sebagai legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Alhamdulillah berkat keberhasilan pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Karangtengah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak,”ungkapnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193