DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Penyusunan RKPD Mengacu Empat Pedoman Bersama

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) setidak-tidaknya mengacu kepada empat pedoman yang disepakati bersama.

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Kegiatan Kick off Meeting Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, di Bale Pangripta Bappelitbangda, Rabu (8/1/2025).

Kegiatan juga dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman SH., MM dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE., MM dan tamu undangan lainnya.

“Prioritas pembangunan bahwa RKPD harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup,” kata Budi.

Pedoman lainnya kata dia adalah masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam penyusunan RKPD ini seyogyanya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam prosesnya, aspirasi yang berasal dari masyarakat akar rumput harus menjadi bagian integral dari perencanaan.

“Lalu efektivitas anggaran pastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien, serta difokuskan pada program-program prioritas,” terang dia.

Baca Juga :  Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Sukabumi Menetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

Terakhir adalah Inovasi dan teknologi dorong penggunaan teknologi dalam pembangunan, guna menciptakan layanan publik yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dia juga mengatakan, penyusunan RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. “Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan kabupaten sukabumi pada tahun 2026,” kata Budi.

Masih kata Budi, proses tersebut membutuhkan komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, agar pembangunan yang direncanakan benar- benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu DPRD kabupaten sukabumi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan penyusunan RKPD berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. 

“Kami juga akan mengawal agar RKPD ini selaras dengan visi-misi pembangunan kabupaten sukabumi, serta memperhatikan target pencapaian pembangunan nasional, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama dia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menyatukan langkah dan visi dalam menyusun RKPD kabupaten sukabumi tahun 2026, sehingga dapat menghasilkan RKPD yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *