Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Dalam upaya meningkatkan kapasitas penanganan sampah di Kota Sukabumi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dr.Ir. H. Asep Irawan, didampingi oleh Sekretaris DLH, Susiyana, S.IP.,MT, menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui berbagai program seperti daur ulang (recycling) dan pemanfaatan energi (energy recovery).

Dia mengatakan, peningkatan kapasitas penanganan sampah ini dimulai dengan perbaikan pengelolaan sampah di hulu, yang meliputi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah.
“Masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah di sumbernya, yang terdiri dari sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik, yang mendominasi komposisi sampah di Kota Sukabumi, perlu dikelola dengan baik untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti produksi gas metana yang dapat menyebabkan peningkatan gas rumah kaca,” kata Asep ketika ditemui wartawan, Rabu (8/1/2025).

Pembuatan lubang biopori di masing-masing rumah lanjut dia, menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat mengurangi akumulasi sampah organik sekaligus menjadi resapan air. Selain itu, rumah kompos akan disediakan untuk mendukung pengomposan sampah organik menjadi pupuk organik, yang juga dapat mendukung program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Masih kata Asep, untuk sampah anorganik, pemerintah berencana memperkuat peran bank sampah sebagai sarana edukasi dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah. Setiap kelurahan diwajibkan membangun Bank Sampah Unit (BSU) atau bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Kota Sukabumi. Dengan mengedepankan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Bank sampah menjadi salah satu pilar utama dalam penerapan ekonomi sirkular, yang akan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. Program ini juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pengelola sampah.
Dalam rangka mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik ujarnya, pemerintah daerah akan membeli lahan dan membangun tempat pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Penyediaan perlengkapan pengelolaan sampah, seperti gerobak dan mosam, juga akan diberikan kepada masyarakat untuk mempermudah proses pengambilan sampah. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang cara memilah dan mengelola sampah dengan baik dan benar.
Di sisi hilir, pemerintah berfokus pada peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang mencakup seluruh wilayah Kota Sukabumi. Sampah yang sudah terpilah akan disalurkan ke fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Untuk itu ujarnya, Pemerintah.sedang mengusulkan bantuan ke Kementerian PUPR, untuk pembangunan fasilitas RDF di TPA Cikundul. Selain itu, penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dilakukan dengan metode lahan urug saniter untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Tindakan tegas juga akan diambil terhadap pembuangan sampah ilegal dan pembakaran sampah secara terbuka.
Daftar Kontak Pengelola Sampah di Kota Sukabumi
Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengelolaan sampah, berikut ini adalah daftar alamat dan kontak pengelola sampah di Kota Sukabumi:
Bank Sampah Induk Kota Sukabumi (Bank Sammi)
Alamat: Jalan Pramuka Kerkoff No. 17, Kelurahan Citamiang
Kontak: 082321456261
Point Trash
Alamat: Villa Alam Asri, Jalan Gunung Karang Blok B No. 29-30
Kontak: 082320035400
BSU Mandiri Perum Taman Asri
Alamat: Kel. Subangjaya, Kecamatan Cikole
Kontak: 08112222059
TPS3R Sindangsari Lembursitu
Alamat: Jalan Sindangsari, Kelurahan Sindangsari
Kontak: 0895-1444-4424
Daftar lengkap pengelola sampah lainnya dapat dilihat pada tabel di atas. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan di Kota Sukabumi.
Dengan adanya langkah-langkah terpadu ini, diharapkan Kota Sukabumi dapat mencapai target pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.