Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu pada Senin, 30 Desember 2024.
Rapat tersebut diadakan dalam rangka membahas beberapa agenda penting, termasuk penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan, serta penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Selain itu, rapat juga menyelenggarakan acara penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan penyampaian laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan Hamami memberikan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih oleh DPRD Kabupaten Sukabumi selama tahun 2024.
Ia berharap agar seluruh agenda yang dibahas dalam rapat tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
“Semoga apa yang telah kita rumuskan bersama dapat segera dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar bupati.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, perwakilan dari unsur TNI dan Polri, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penetapan Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD dengan lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 diharapkan dapat mengarahkan kebijakan dan program pembangunan yang lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada akhir acara, dilakukan penyampaian laporan mengenai kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 yang mencakup berbagai pencapaian dan rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh DPRD ke depan.
Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 diharapkan menjadi momentum untuk menyusun strategi dan kebijakan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pada tahun 2025.
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, menuju terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan pro-rakyat.