Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi
H. Ade Suryaman, kembali menegaskan bahwa melalui Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024, Status KLA Kategori Nindya bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
Demikian disampaikan sekda saat membuka kegiatan tersebut, di Aula DP3A, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). “Melalui kegiatan ini dapat mempertahankan prestasi Nindya di tahun berikutnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan konvensi hak anak adalah untuk memperkuat SDM dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.
Apalagi, beberapa tahun terakhir Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
“Yang jelas dua hari kegiatan ini mudah-mudahan yang disampaikan narasumber bisa diserap dan dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah termasuk di sekolah-sekolah, dan puskesmas,” kata Ade.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, menjelaskan tujuan Konvensi Hak Anak (KHA) ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya anak yang susah diatur berdasarkan konvensional hak anak.
Beberapa hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, antara lain Hak kelangsungan hidup, Hak perlindungan, Hak tumbuh kembang, dan Hak berpartisipasi.
“Peserta kegiatan terdiri dari perangkat daerah, sekolah, Kecamatan, Desa, Puskesmas, dan tempat layanan setiap kluster,” ujarnya.