Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Dinas Oktober 2024, OPD Paparkan Program dan Kerjasama Strategis

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dinas bulanan bertempat di Aula Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jl. Siliwangi No. 10, Palabuhanratu pada Kamis, (17/10/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan kepala dinas serta perwakilan instansi terkait di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara dibuka dengan penandatanganan beberapa kesepakatan dan perjanjian kerja sama strategis. Salah satu yang utama adalah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Politeknik Sukabumi.

Dalam kesempatan itu setiap OPD memaparkan program-program penting yang tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi termasuk beberapa kerjasama strategis.

Kerja sama tersebut, mencakup penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Samsat Palabuhanratu memperoleh kesempatan pertama untuk melakukan ekspose mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan di Kabupaten Sukabumi, yang diakui sebagai yang terakhir di wilayah Jawa Barat.

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Selanjutnya, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi memaparkan tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2043.

Ia juga menyampaikan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 26 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengenaan denda administratif terhadap kegiatan pemanfaatan ruang yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Pelajar di Palabuhanratu Diciduk Polisi

Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menata penggunaan ruang di Kabupaten Sukabumi agar lebih tertib dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi juga memberikan pemaparan tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi serta informasi terkait potensi megathrust di Kabupaten Sukabumi.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi, terutama bencana yang berkaitan dengan perubahan cuaca ekstrem dan potensi gempa bumi besar.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian antara Universitas Lingga Buana PGRI Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, yang fokus pada penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan yang sama, beberapa penghargaan juga diberikan kepada instansi dan individu yang berprestasi dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat.

Rapat dinas ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengevaluasi kinerja, mengukuhkan kerja sama, dan memperkuat komitmen terhadap program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *