Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menanggapi rumor tentang kondisi kemiskinan di kota tersebut. Dia menyebut bahwa data resmi menunjukkan angka kemiskinan Sukabumi berada di 7,50% atau di bawah rata-rata nasional yang mencapai 9,3%.
Dia menegaskan bahwa jika melihat tampilan angka tersebut, Sukabumi tidak dapat dikategorikan sebagai daerah miskin. Bahkan dia meyakini bahwa Kota Sukabumi memiliki potensi yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Bappeda, Asep Supriadi, menambahkan bahwa pengukuran kemiskinan lebih berkaitan dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar. Menurutnya, kemiskinan merupakan ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan.
Dalam penjelasannya, Asep juga mengungkapkan bahwa PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Sukabumi sejak 2010 berada di urutan 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi lokal.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun PDRB Sukabumi berada di posisi rendah, hal ini tidak sepenuhnya mencerminkan tingkat kemiskinan. Justru, PDRB per kapita yang lebih tinggi akan lebih berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
Asep mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, PDRB Kota Sukabumi baik dalam ADHB maupun ADHK menempati posisi 11 besar terbaik di Jawa Barat. Ini menunjukkan adanya kemajuan meskipun tantangan masih ada.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Sukabumi tercatat sebesar 5,12%, yang lebih baik dibandingkan angka provinsi dan nasional. Hal ini menempatkan Sukabumi di urutan ke-13 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Asep menambahkan bahwa jumlah penduduk miskin di Sukabumi menurun menjadi 7,20% pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kota ini tidak termasuk dalam 10 besar daerah dengan angka kemiskinan tertinggi, melainkan berada di urutan 12 terbaik di Jawa Barat.