DLH Respon Cepat Aduan Masyarakat Tentang Pencemaran Lingkungan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi melalui Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) merespon cepat aduan masyarakat tentang adanya indikasi pencemaran lingkungan di wilayah. Berdasarkan data yang ada selama Januari hingga September 2024, terdapat 11 aduan yang masuk ke DLH dan semua telah ditindaklanjuti.

Ditemui wartawan Kepala Bidang P4LH pada DLH Kota Sukabumi, Rizan Junistiar di dampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, Akhbarona Fauzan, mengatakan dari jumlah 11 aduan yang telah ditindaklanjuti, 1 aduan dinyatakan tidak terbukti bukan dugaan pencemaran.

Lanjut Rizan, masyarakat mengadu tidak hanya datang ke kantor DLH, ada yang melalui kantor Kelurahan, media sosial maupun ke pelayanan MPP (Mall Pelayanan Publik). “Alhamdulillah semua aduan masyarakat sudah kami tindaklanjuti dan tuntaskan semua, bahkan pihak pelapor juga mengetahui hasil tindak lanjut kami,”kata Rizan ketika ditemui wartawan pada acara konsultasi publik penyusunan KLHS, di Hotel Horison, Selasa (1/10/2024).

Aduan masyarakat kata Rizan, hampir rata-rata terkait limbah industri yang di hasilkan dari para pelaku usaha kecil atau UMKM. Respon para pelaku usaha tersebut dinilai baik oleh tim DLH, ketika melihat langsung kondisi di lapangan, bahkan bisa di bilang koperatif, ingin mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar limbah industrinya tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Santri Pondok Pesantren Baitul Hamdi Mulai Dididik Membangun Kemandirian Ekonomi Sejak Dini

“Mereke respon baik dan koperatif, setelah kita datangi dan verifikasi ke lapangan sampai membuat berita acara dan surat teguran. Selanjutnya surat rekomendasi kita serahkan kepada pihak yang diadukan, ada batas waktu untuk pihak yang diadukan memenuhi kebutuhan berdasarkan rekomendasi,”ungkapnya.

Dalam melakukan verifikasi ke lapangan DLH juga melibatkan Perangkat Daerah lainnya, seperti DKP3, khususnya di penyuluh perikanan, karena aduan masyarakat tentang pencemaran lingkungan ada indikasi ikan-ikan mati karena pencemaran tersebut.

“Yang lebih mengerti teman-teman dari DKP3, apakah ikan-ikan mati itu karena limbah industri, atau karena aliran sungai yang sudah tercemar,”ujar Rizan.

Bidang P4LH setiap tahun juga gencar melakukan sosialisasi tentang penegakan hukum, kepada para pelaku usaha tentang apa saja yang harus mereka lakukan.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *