Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengungkapkan komitmennya untuk menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada akhir tahun 2024.
Penegasan ini dilakukan dalam konteks pengembangan infrastruktur dan kepentingan ruang investasi yang semakin mendesak seiring dengan rencana operasional Tol Bocimi yang akan segera dibuka.
Penyusunan RDTR kata Sony, tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebagai produk keputusan Wali Kota, RDTR akan berfungsi sebagai dokumen pendukung yang merinci berbagai aspek yang belum diatur dalam RTRW.
“RDTR ini penting untuk memberikan panduan lebih rinci bagi pemanfaatan ruang di Kota Sukabumi,” tegasnya.
Salah satu contohnya, proyek Tol Bocimi, diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Sony menekankan perlunya mempersiapkan diri.
“Kita tidak bisa hanya menjadi penonton. Kita harus berlari untuk memanfaatkan peluang ini. Target penyelesaian RDTR ditetapkan pada akhir tahun ini, dengan proses saat ini mencapai 70 persen,” jelas dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang melaksanakan konsultasi publik tahap pertama. Dalam sesi ini, pihaknya berupaya menyerap aspirasi dari masyarakat dan stakeholder yang ada di Kota Sukabumi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar RDTR ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Setelah mendapatkan masukan dari konsultasi publik, tahap berikutnya adalah merumuskan hasil aspirasi tersebut untuk finalisasi RDTR. “Kami akan memastikan bahwa hasil konsultasi ini terintegrasi dalam dokumen akhir, sehingga RDTR benar-benar mencerminkan kepentingan semua pihak,” ungkap Sony.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan konsultan dalam proses ini sangat krusial. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, konsultan akan membantu dalam penyusunan dokumen agar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pembangunan. “Kami berharap semua tahapan ini berjalan lancar dan dapat memenuhi target waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.
Diharapkan, dengan selesainya RDTR, pengembangan Kota Sukabumi dapat berjalan lebih terencana dan terarah. “Ini akan menjadi landasan yang kuat untuk memaksimalkan potensi ruang yang ada, termasuk ruang untuk investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.